Harga BBM 22 Agustus 2026, Pertamax Turun Shell Naik
Harga BBM 22 Agustus 2026 masih mengacu penyesuaian awal Agustus. Pertamax Rp15.950, sementara diesel Shell Rp21.910 per liter.
Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial SA yang diduga mencabuli seorang anak, FS, dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jogja, Selasa (16/7/2013).
Dalam sidang tuntutan yang dipimpin ketua Majelis Hakim Prio Utomo, jaksa menyatakan fakta-fakta persidangan mengungkap terdakwa yang merupakan anggota jajaran Polresta Jogja ini melakukan aksinya di rumah korban.
Ia yang kenal baik dengan orangtua memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Setidaknya terdakwa sudah melakukan aksinya lebih dari tiga kali.
"Kami minta majelis hakim memutus bersalah dan menjatuhi hukuman penjara 8 tahun, denda Rp150 juta subsider 6 bulan penjara," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diliana.
Menanggapi tuntutan ini Kepala Departemen Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hamzal Wahyudin mengaku kecewa. Pasalnya tuntutan yang diberikan tidak maksimal 15 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, ia menyayangkan belum ditahannya terdakwa padahal sudah diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Dia kan anggota polisi yang seharusnya melindungi, mengayomi. Ini malah melakukan tindakan seperti ini," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 22 Agustus 2026 masih mengacu penyesuaian awal Agustus. Pertamax Rp15.950, sementara diesel Shell Rp21.910 per liter.
Kabut asap karhutla menyelimuti enam wilayah Sumbar akibat kiriman dari provinsi tetangga. Warga diminta memakai masker dan membatasi aktivitas luar.
Cuaca DIY 25 Agustus 2026 diprediksi cerah. BMKG mengingatkan warga mewaspadai panas dan risiko kebakaran lahan.
PWI DIY bersama Tim Ad Hoc menemui Bupati Bantul untuk mendorong pengusulan wartawan Udin sebagai Pahlawan Nasional.
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW bermula beberapa abad setelah wafatnya Rasulullah dan berkembang menjadi tradisi umat Islam di Indonesia.
Pakar ULM mengingatkan bahaya kabut asap karhutla dan membagikan enam langkah melindungi diri dari paparan PM2.5.