6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL - Ratusan warga dari Desa Serut, Kecamatan Gedangsari berunjukrasa mendatangi Pemkab Gunungkidul, Rabu (17/7/2013) siang.
Mereka menuntut pemkab bertanggungjawab terkait data Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang banyak salah sasaran.
Tidak kurang dari 300 pengunjukrasa datang sekitar pukul 11.00 WIB dengan 9 truk. Mereka melakukan orasi di Alun-alun Gunungkidul.
Koordinator unjuk rasa Suyanto mengatakan, banyaknya warga yang benar-benar miskin tidak mendapat BLSM. Sementara sebagian warga yang mampu justru mendapatkan bantuan sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. "Kekeliruan ini sudah tidak benar, menyengsarakan masyarakat" katanya.
Suyanto menambahkan, banyak warga miskin yang menuduh perangkat desa dan kepala dusun berbohong karena dianggap tidak mengetahui kekeliruan pendataan. "Padahal kami benar-benar tidak tahu data yang keliru itu" keluhnya.
Selesai orasi di Alun-alun, pengunjukrasa kemudian menuju Bangsal Sewoko Projo. Mereka beraudiensi dengan kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Kantor Pos Cabang Wonosari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.