Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Gunungkidul, tidak memiliki anggaran untuk melakukan operasi pasar terkait tingginya harga kebutuhan pokok di daerah ini.
Kepala Disperindagkop ESDM Gunungkidul, Siwi Iriani mengatakan operasi pasar biasanya diselenggarakan Pemprov DIY.
"Namun berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini Pemprov DIY sedang merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Harga Beras. Kalau pemkab harus melakukan operasi pasar, kami tidak memiliki alokasi anggaran untuk itu," kata Siwi, Rabu (17/7/2013).
Pihaknya hanya bisa melakukan monitoring harga-harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang. Selain itu, melakukan komunikasi secara intensif kepada pedagang supaya tidak mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini.
"Kami meminta pegadang untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan dan menjual barang kebutuhan sesuai dengan harga standar," kata dia.
Siwi mengatakan, ada tiga komoditas di tingkat pedagang yang mengalami peningkatan sangat siginifikan, yakni daging sapi dengan kisaran harga Rp100.000 hingga Rp105.000 per kilogram, bawang mewah berkisar Rp45.000 hingga Rp50.000 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp75.000 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Hari Keluarga Internasional 2026 menyoroti dampak ketimpangan sosial terhadap kesejahteraan anak dan kondisi keluarga.
Enam wakil Indonesia gugur di Thailand Open 2026. Leo/Daniel dan Hira/Jani jadi harapan terakhir menuju semifina
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa