Duka Budaya! Pelestari Wayang Kertas Legendaris Mbah Brambang Wafat
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Ilustrasi obat
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo makin gencar menggelar razia makanan berbahaya dan obat-obatan di bulan ramadan.
Dalam razia kali ini, beberapa produk makanan, minuman, dan obat tidak layak edar ditemukan di kompleks Pasar Pripih, Kecamatan Kokap, oleh tim gabungan.
Bahkan, obat keras yang tidak boleh dijual yakni hanya boleh dijual di apotek, ternyata dijual di toko kelontong. Jenis obat yang ditemukan meliputi antalgin (45 butir) dan antibiotik supertetra enam kapsul.
Selain itu juga ditemukan sejumlah obat kadaluwarsa, minuman penyegar dalam kaleng yang telah kadaluwarsa, tiga botol obat luka yang rusak, serta obat sachet yang kadaluwarsa, yang seharusnya hanya dijual di apotik ternyata dijual di toko kelontong.
“Barang-barang yang kadaluwarsa dan obat keras yang seharusnya hanya dijual di apotek itu kami amankan untuk dimusnahkan. Operasi ini akan kami lakukan sampai Lebaran,” kata Koordinator operasi yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahya, di sela razia Rabu (17/7/2013).
Ia mengatakan, operasi pengawasan dilakukan untuk mengawal UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen, UU No 18/2012 tentang pangan, serta UU No36/2009 tentang kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.