Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Harian Jogja.com, BANTUL - Dalam http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/26/kasus-cebongan-oditur-militer-tetap-anggap-penyerangan-lapas-direncanakan-419938">persidangan kasus Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu (17/7/2013) keterangan mengenai prosedur saat Anggota Kopassus berlatih di Gunung Lawu mengemuka.
Sidang ini menghadirkan enam saksi yakni Sertu Tri Juwanto (saksi 39), Sertu Anjar Rahmanto (saksi 40), Serda Ikhmawan Suprapto (saksi 41), Sertu Suprapto (saksi 42), Sertu Herman Siswoyo (saksi 43) dan Sertu Mathius Roberto Paulus Banani (saksi 44).
Kala itu sebelum penembakan terjadi, tiga terdakwa yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik tengah berlatih di Gunung Lawu, Karanganyar untuk latihan rekam jejak.
Ketiganya memegang posisi sebagai Tim Bulsi atau penimbul situasi. Istilah yang digunakan bagi Anggota Kopassus yang berperan menjadi musuh atau pengacau situasi saat latihan.
Keterangan mengenai prosedur saat latihan itu terkait dengan boleh tidaknya Anggota Kopassus yang menjadi terdakwa penembakan membawa senjata api dan berpergian jauh ke luar daerah selama latihan. Sebab penembakan di Lapas Cebongan terjadi setelah sembilan anggota Kopassus tersebut meninggalkan tempat latihan dan membawa senjata api.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Joko Sasmito menanyakan apakah boleh Tim Bulsi atau Anggota Kopassus yang tengah berlatih meninggalkan tempat latihan. Masing-masing saksi memberi jawaban bervariasi.
“Tidak boleh,” kata Sertu Mathius Roberto Paulus Banani dan Sertu Herman Siswoyo. Jawaban berbeda disampaikan saksi Sertu Suprapto. “Kalau pelaku [peserta latihan] tidak boleh, tapi kalau pelatih atau pendukung seperti Tim Bulsi boleh meninggalkan tempat latihan,” ujar Sertu Suprapto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.