Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Harian Jogja.com, KULONPROGO- Seorang bakal calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Kulonprogo diduga melakukan penganiayaan. Namun, nama bacaleg tersebut belum dicoret dari daftar bakal caleg di KPU.
Sekretaris DPC PDIP Kulonprogo Istono mengatakan ia memang sudah mendengar kabar penganiayaan yang dilakukan bakal caleg berinisial BW dari daerah pemilihan Panjatan-Wates-Temon. Secara resmi pun, partai tersebut belum menerima laporan secara terkait kasus itu.
“Tapi kami akan melakukan cross check ke pihak kepolisian. Kalau benar, partai akan mengikuti sesuai prosedur dan ketetapan yang berlaku,” kata dia, Minggu (21/7/2013).
Lanjut Istono, jika status BW sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tidak akan mencoret namanya dari daftar bakal caleg. Proses tersebut menurut dia tidak bisa dilakukan serta-merta karena membutuhkan waktu yang panjang.
Karena itulah, pihaknya harus mengetahui terlebih dahulu duduk persoalannya seperti apa sebelum mengambil keputusan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kulonprogo, Marwanto mengatakan sesuai aturan, seorang bakal caleg yang tersangkut proses hukum bakal dicoret dari daftar jika sudah ada status hukum yang pasti.
"Jadi, dalam kasus penganiayaan ini, BW belum dicoret dari daftar calon," katanya.
Kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah cafe di Kecamatan Temon, akhir Juni lalu, tapi baru dilaporkan ke polisi Selasa (16/7/2013) lalu. Pasalnya, korban Fitriani Astuti,35, warga Purworejo, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai Ladies Companion karaoke merasa trauma.
Sebelum kejadian penganiayaan tersebut, korban dan pelaku terlibat cekcok dan perang mulut. Terbakar emosi, pelaku kemudian menghajar korban dengan tangan kosong.
Kapolres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Johanes Setiawan mengatakan kasus tersebut tengah dalam penyelidikan jajaran Satreskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.