KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026: Cek Jadwal Terbaru dan Tarif
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
Ilustrasi mirasi (JIBI/Solopos/Antara)
Harian Jogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY menemukan empat tempat hiburan malam di Sleman dan Kota Jogja yang nekat menjual miras selama bulan puasa.
Kasubdit III Renakta, Ditreskrimum Polda DIY, Kompol Zulham Efendi Lubis menjelaskan temuan itu berhasil diungkap setelah digelar razia pada Minggu (21/7/2013) dini hari.
Pihaknya melakukan razia pada 13 tempat hiburan malam. "Dari keseluruhan lokasi yang merupakan tempat karaoke dan klub malam, pihaknya berhasil menemukan empat lokasi yang nekat menjual miras selama ramadan," jelasnya, kepada wartawan, Minggu (21/7/2013).
Padahal sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sleman dan Walikota Jogja hal itu dilarang. Keempatnya yakni Republik Club di wilayah Kota Jogja, serta Shangrilla Karaoke, Hyperbox Karaoke dan Nav Karaoke di wilayah Sleman.
Dari empat tempat hiburan itu polisi menyita 554 botol miras di Republik, 228 botol bir di Shangrila, 119 botol bir dan 8 vodka di Nav serta 264 botol di Hyperbox. Barang itu diamankan dan diangkut ke Mapolda DIY untuk dimusnahkan dikemudian hari.
Selain menyita miras yang dijual, keempatnya juga langsung mendapatkan surat teguran.
"Selain untuk mengurangi penyakit masyarakat, juga menindaklanjuti surat edaran walikota dan bupati yang melarang menjual miras selama ramadan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.