Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Harianjogja.com, JOGJA - Kejaksaan Tinggi DIY menyatakan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul yang melibatkan mantan Bupati Bantul Idham Samawi berpotensi menyeret pihak legislatif setempat.
Koordinator Intel Kejati DIY, Abdullah, mengatakan, potensi keterlibatan anggota DPRD itu karena lembaga tersebut ikut menyetujui penganggaran hibah Persiba periode kedua sebesar Rp4,5 miliar pada APBD Perubahan 2011 melalui KONI Bantul.
"Dalam penyelidikan itu tidak terbatas pada hal-hal yang jadi penetapan awal (tersangka). Namun bisa saja berkembang sesuai hasil pemeriksaan para saksi," katanya, Jumat (26/7/2013).
Meski demikian, kata dia, pihaknya masih belum menyimpulkan terlalu jauh terhadap dugaan korupsi hibah Persiba dengan total sebesar Rp12,5 miliar tersebut, karena saat ini masih mengumpulkan bukti dokumen untuk kemudian memeriksa saksi.
Saat ini, kata dia, Kejati telah menyerethttp://www.harianjogja.com/baca/2013/07/25/skandal-dana-hibah-persiba-kejati-geledah-kantor-pemuda-olahraga-bantul-430720"> mantan pejabat Bantul yakni mantan Ketua Kantor Pemuda dan Olahraga (Pora), Edi Bowo Nurcahyo dan http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/20/idham-samawi-tersangka-jumat-keramat-idham-samawi-kejati-tetapkan-dua-tersangka-428327">mantan Bupati serta mantan Ketua KONI sekaligus Manajer Persiba Idham Samawi sebagai tersangka.
Untuk diketahui, dalam penganggaran hibah Persiba pada 2011, sebanyak 32 anggota DPRD Bantul menyetujui usulan dana hibah untuk KONI yang di antaranya ditujukan pada Persiba dengan jumlah dana paling besar dibanding cabang olahraga lainnya.
Padahal, kata dia, saat DPRD Bantul mengambil keputusan untuk menyetujui anggaran sekitar Agustus 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2011 yang melarang penggunaan APBD untuk klub profesional telah terbit.
Namun demikian, kata dia, kecuali persetujuan penganggaran hibah tahap pertama pada APBD murni senilai Rp8 miliar pada 2010 menurutnya tak melanggar Permendagri karena peraturan tersebut baru berlaku mulai Juli 2011.
"Hibah itu (tahap pertama) sudah lebih awal daripada Permendagri, tapi (APBD tahap dua) itu kan sudah ada Permendagri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Piala AFF 2026 memasuki fase semifinal! Singapura vs Thailand dan Malaysia vs Vietnam. Thailand lolos dengan nilai sempurna, Vietnam juara Grup A. Cek jadwal le
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20