Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Harianjogja.com, JOGJA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Jogja kembali mengintensifkan operasi Pelanggaran Penggunaan Tenaga Listrik untuk mengurangi praktik pencurian listrik di daerah itu.
"Operasi Pelanggaran Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) dilakukan untuk menertibkan adanya transaksi energi yang tidak terukur," kata Asisten Manajer Pemasaran PLN APJ Jogja, Supriyadi, Minggu (28/7/2013).
Menurut dia, pencurian listrik mengakibatkan beberapa trafo mengalami "over load" sehingga keandalan listrik berkurang.
Padahal, kata dia, selama Ramadhan hingga Lebaran penggunaan daya listrik masyarakat mengalami peningkatan.
Peningkatan rata-rata lima persen dari penggunaan normal. Puncak peningkatan beban tersebut akan terjadi pada H-3 hingga H+7 lebaran.
Ia mengharapkan keandalan listrik dapat menopang kebutuhan listrik.
"Pencurian listrik menyebabkan keandalan menjadi terganggu. Hal itulah yang menjadi penyebab beberapa listrik rumah tangga sering kali padam. Yang dirugikan sebenarnya tetangga mereka yang melakukan pencurian listrik," katanya.
Ia mengatakan bentuk pelanggaran penggunaan listrik yang belakangan terjadi, dapat berupa rekayasa alat ukur atau meteran listrik yang mengakibatkan transaksi tenaga listrik menjadi tidak terukur.
Praktik pencurian listrik tersebut secara umum, dilakukan orang yang berpengalaman dan mengetahui seluk beluk listrik.
"Misalnya daya yang digunakan secara riil 10 ampere, namun disebabkan rekayasa yang dilakukan, daya yang terukur hanya dua ampere,"katanya.
Pelaku pencurian arus listrik dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan.
Pelaku dapat dikenai hukuman denda maksimal sebesar Rp500.000.000 dan hukuman pidana maksimal lima tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan sanksi kurungan maksimal tujuh tahun.
Operasi P2TL, kata dia, akan diintensifkan bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat, khususnya menjelang Idul Fiti 1434 Hijriah di lima kabupaten di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.