Pembelian BBM oleh Pengecer Dibatasi

Senin, 29 Juli 2013 06:25 WIB
Pembelian BBM oleh Pengecer Dibatasi

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Bantul membatasi pembelian Bahan Bakar Mesin (BBM) oleh pengecer guna menghindari adanya penimbunan.

Data Disperindagkop Bantul saat ini terdapat sekitar 2.500 pengecer yang tersebar di sejumlah wilayah di Bantul. Pengecer ini mendekatkan kebutuhan premium maupun solar ke masyarakat.

Pola pembelian BBM bagi kalangan pengecer dilakukan pembatasan dengan menggunakan kartu pengendali. Tujuannya, untuk membatasi pembelian pengecer guna menghindari padanya penimbunan.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop Bantul Sahadi Suparjo membenarkan pemberlakukan sistem kartu pengendali bagi pengecer BBM.

"Kartu pengendali dimaksudkan bukan hanya untuk semata-mata pembatasan pembelian pengecer saja, melainkan juga pemerataan kebutuhan premium di seluruh Bantul," katanya, belum lama ini.

Ia menyebutkan pembatasan pembelian pengecer hanya 20 liter per hari. Artinya lain hari, atau setiap hari bisa tetap beli maksimal 20 liter.

"Ini positif untuk mengantisipasi kelangkaan BBM karena pihak SPBU dan pertamina lebih mudah mengecek pasokan tiap harinya,” papar Sahadi.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online