Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah DIY berniat membeli rumah cagar budaya di Jalan Patangpuluhan 22, Wirobrajan yang konon pernah dipakai tempat persembunyian Soekarno, Presiden I RI. Rumah itu rencananya akan dipakai menjadi museum.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat mengaku telah mendapatkan laporan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jogja yang melakukan pendataan rumah yang dijual senilai Rp29 miliar itu selama lima hari terhitung dari Kamis 18 Juli 2013.
Pendataan dilakukan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja. Laporan tersebut menurutnya sudah dapat dipertanggungjawabkan. Megawati Soekarno Putri, anak kedua Soekarno dari Fatmawati, dulu bahkan dikabarkan sempat akan membelinya. Namun lantaran harga cukup tinggi, Mega mengurungkan niatnya.
Yudha mengatakan telah mengkonsultasikan laporan itu kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Gubernur telah memintanya untuk mengajukan anggaran pembelian ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Namun dinas yang dikepalai Bambang Wisnu Handoyo itu belum dapat mengabulkannya, mengingat tingginya harga penawaran yang diminta ahli waris. “Kemungkinan tahun besok baru bisa direalisasikan,” kata Yudha kepada Harian Jogja, Minggu (28/7/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.