Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih ragu untuk menyetujui pembelian http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/29/rumah-bung-karno-pemda-diy-akan-beli-rumah-bung-karno-432296">rumah cagar budaya di Jalan Patangpuluhan No22 yang konon pernah dipakai sebagai tempat persembunyian Soekarno, Presiden I RI.
Pembelian itu sebelumnya diusulkan Dinas Kebudayaan DIY. Intansi itu berencana menjadikan rumah itu menjadi museum Bung Karno. Hanya, anggaran daerah tak mencukupi membeli rumah yang dijual Rp29 miliar itu.
“Sebelum ke situ, yang penting seberapa jauh rumah itu punya beban historis,” kata Sultan di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Selasa (30/7/2013).
Menurutnya, jika rumah itu sekadar hanya menjadi tempat transit saja, tak cukup menguatkan nilai histori bangunan tersebut sekalipun yang transit adalah seorang mantan presiden.
Kecuali, bangunan tersebut http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/25/rumah-bung-karno-tim-peroleh-catatan-keberadaan-sukarno-di-rumah-patangpuluhan-430733">memang benar dipakai Soekarno sebagai tempat persembunyian dari kejaran penjajah Belanda. “Penting lagi apabila pernah ada kebijakan strategis yang diambil di rumah itu,” katanya.
Sultan mengaku akan menunggu standar ukuran apa saja yang dipakai Balai Pelestarian Cagar Budaya terlebih dahulu sebelum memutuskan Pemda DIY harus membelinya. “Nanti kami lihat ukurannya seperti apa. Saya belum dapat laporannya,” kata Sultan.
Rumah di Jalan Patangpuluhan No22, Wirobrajan, Jogja, yang pernah digunakan sebagai tempat persembunyian Soekarno, Presiden RI 1 pada Agresi militer II 1948 itu mengukir banyak coretan sejarah,http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/12/rumah-bung-karno-duh-rumah-peninggalan-bung-karno-dijual-online-seharga-29-miliar-425111"> namun ahli waris berniat menjualnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.