Truk Wing Box Oleng Picu Kecelakaan Beruntun di Ngawi
Kecelakaan beruntun di Ngawi melibatkan empat kendaraan. Truk wing box diduga oleng, menabrak motor, mobil, hingga rumah warga di Desa Gemarang.
Harianjogja.com, JOGJA–Hotel-hotel di Jogja mengenakan tarif tambahan atau surcharge bagi tamu yang menginap saat libur Lebaran mendatang.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab M Danunegoro menjelaskan sudah menjadi tren setiap tahun pada libur Lebaran hotel akan menarik tarif tambahan.
Menurut dia, tarif tambahan tersebut biasa diberikan oleh hotel pada saat peak season pada libur Lebaran dan juga libur Natal dan akhir tahun.
“Surcharge biasanya akan dikenakan mulai H-2 hingga H+7 Lebaran," kata dia, belum lama ini.
Besar surcharge tergantung masing-masing hotel, namun untuk hotel berbintang tarif tambahan yang dikenakan biasanya sekitar Rp100.000 hingga Rp500.000.
Ia merinci, untuk hotel bintang tiga misalnya, surcharge yang dikenakan biasanya berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000, untuk hotel bintang empat berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000 sedangkan untuk hotel bintang lima mencapai sekitar Rp500.000.
“Beberapa hotel juga menghadirkan paket, misalkan paket dua malam menginap dengan program-program khusus Lebaran dan surcharge tersebut sudah termasuk dengan harga paket itu,” katanya.
Selain tarif tambahan, untuk pemesanan kamar pada libur Lebaran juga diberlakukan deposit atau jaminan untuk menghindari adanya pemesanan yang tidak pasti.
“Karena permintaan tinggi, biasanya pada saat booking tamu diminta untuk deposit dengan minimal harga satu malam menginap,” jelasnya.
General Manager Hotel Royal Ambarukkmo Jogja L. Sudarsana mengatakan, pada libur Lebaran tahun ini, hotelnya akan mulai mengenakan tarif tambahan mulai 7 Agustus hingga 15 Agustus 2013.
“Untuk Lebaran ini sesuai dengan kebijakan manajemen hotel kami akan mengenakan surcharge 20 persen dari tarif normal,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini, untuk publish rate yang ditawarkan oleh hotel yang berlokasi di kawasan Ambarrukmo Jalan Laksda Adisutjipto ini yakni sekitar Rp1,2 juta.
Sekretaris PHRI DIY, DeddyPranowo Eryono mengatakan untuk hotel melati biasanya surcharge akan dikenakan mulai dari H-7 hingga H+7. Untuk besarannya berkisar antara 10%-40%.
“Tarif hotel melati di DIY saat ini berkisar Rp50.000 hingga Rp500.000,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kecelakaan beruntun di Ngawi melibatkan empat kendaraan. Truk wing box diduga oleng, menabrak motor, mobil, hingga rumah warga di Desa Gemarang.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.
Job Fair Jogja 2026 hadirkan 1.671 lowongan dari 43 perusahaan. Pemda DIY dorong generasi muda siap kerja global.
UGM temukan anomali bawah tanah di lokasi api misterius Sleman. Diduga terkait gas dan rekahan geologi.
GAC mulai produksi AirCab, pesawat listrik tanpa pilot seharga Rp4,5 miliar. Disiapkan untuk wisata udara premium.