Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan larangan penggunaan mobil dinas (mobdin) Pemerintah DIY untuk keperluan mudik Lebaran perlu diawasi bersama, terlebih banyak mobdin pejabat sekarang telah dipelathitamkan.
“Mobil dinas itu kualifikasi untuk kepentingan publik bukan untuk keluarga pejabat, sehingga janganlah dipakai untuk kepentingan di luar kedinasan,” kata Anggota Komisi A DPRD DIY Arief Noor Hartanto di Gedung DPRD DIY, Rabu (31/7/2013).
Dari pengamatan Harian Jogja, kebanyakan mobdin yang dipelat hitamkan itu adalah kendaraan yang dipakai pejabat eselon II. Mobil itu bermerk Honda All New CR-V berwarna hitam.
Pengadaannya dilakukan pada 2012 terutama untuk pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang di antaranya terdiri dari Sekretraris Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Polda DIY memberikan kode ZA pada dua huruf belakang pelat itu, sebaga tanda itu adalah mobdin.
Sebenarnya, ia mengeluhkan penggunaan pelat hitam pada mobil itu ketika digunakan untuk keperluan dinas. Seperti yang kerap terlihat sekarang ini, katanya, mobdin-mobdin itu kerap parkir di DPRD DIY dengan menggunakan pelat hitam ketika menghadiri rapat paripurna.
Berbeda mencolok dengan mobil sedan Toyota Camry Gubernur yang selalu berpelat merah. “Saya pernah bicara dangan Pak Sekda agar tidak memakai pelat hitam ketika menggunakan mobil itu untuk keperluan kedinasan,” katanya.
Toh, lanjutnya, mobil itu saat disetujui pengalokasian anggarannya juga untuk operasional kedinasan atau dengan kata lain tidak melekat pada posisi dan jabatan mereka sebagai kepala dinas.
Artinya, ketika ada staf atau bidang lain dalam dinas itu yang lebih memerlukan dapat menggunakan mobil itu. “Di Pemda DIY, mobdin yang melekat pada jabatan itu hanya untuk Gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan Dewan,” ungkap Inung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat