Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Harianjogja.com, SLEMAN—Perizinan di Kabupaten Sleman dianggap sejumlah pengusaha terlalu berbelit-belit dan terkesan menyulitkan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Gonang Djuliastono mengakui proses penyelesaian perizinan di Pemkab Sleman tergolong lama. Selain itu, jika perpanjangan izin, mereka merasa keberatan karena prosesnya sama seperti pengajuan izin baru dan biayanya bisa lebih besar.
“Biaya perpanjangan biasanya lebih mahal. Sedangkan proses permohonan perpanjangan izin dengan membuat baru lama jadinya juga tidak berbeda,” kata Gonang, Rabu (31/7/2013).
Gonang mempertanyakan rumusan penentuan biaya perizinan. Dia menilai, Sleman berbeda dengan kabupaten dan kota lain di DIY. Meskipun semua pungutan biaya sifatnya resmi.
“Dasarnya apa, kok perpanjangan hampir sama besar dengan pengajuan baru,” lanjut pengusaha persewaan tenda dan alat pernikahan itu.
Gonang mencontohkan untuk perizinan sebuah minimarket atau kantor jasa, awalnya hanya bayar Rp1 juta. Setelah beberapa tahun berdiri dan harus diperpanjang izin, biayanya bisa mencapai 10 kali lipat atau senilai Rp10 juta. Sedangkan untuk hotel dengan kawasan outdoor luas bisa mencapai ratusan juta.
Parahnya, akibat kondisi ini ada pengusaha pom bensin yang menghentikan usahanya lantaran terbentur perizinan. Pengusaha tersebut tidak jadi mengurus izin lantaran secara bisnis tidak bisa menutup modal awal (break-even point /BEP).
“Kalau saat perpanjangan naiknya hanya dua kali lipat tidak masalah. Namun kalau kenaikannya bisa mencapai 10 kali lipat ini jadi beban bagi pengusaha,” tambah Gonang
Gonang khawatir jika berlarut-larut ke depan justru terjadi pergeseran investasi dari Sleman ke daerah lain. Itu disebabkan para pengusaha merasa keberadaan mereka dipersulit. Kehilangan investor sama saja pendapatan berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Dinkes Kabupaten Magelang membekali 35 petugas Promkes dari puskesmas dan rumah sakit dengan kemampuan memanfaatkan AI dan menulis artikel.
Media Belanda menyoroti drama Timnas Indonesia vs Bangladesh 9-2 yang ditentukan tiga gol pada menit-menit akhir FIFA ASEAN Cup 2026.
Jalan berlubang menjadi salah satu kondisi yang cukup sering ditemui pengendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki dan tidak rata.
Daftar Kapolri dari masa ke masa sejak 1945. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri ke-26 setelah menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp Portugal. Media melaporkan akun Timnas Portugal kehilangan sekitar 500 ribu followers setelah kabar tersebut mencuat