Cabuli Siswa SD, Ayah Satu Anak Dihajar Massa

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 01 Agustus 2013 13:15 WIB
Cabuli Siswa SD, Ayah Satu Anak Dihajar Massa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Purwo Suwito, 50, warga Desa Patuk, Kecamatan Patuk, diamuk massa lantaran diduga telah mencabuli siswa kelas V sekolah dasar di Kecamatan Wonosari.

Tindakan asusila pria yang sudah memiliki 2 istri dan seorang anak ini sebanyak tiga kali selama Juli 2013. Tindakan tersebut dilakukan di rumah korban saat kedua orangtua korban tidak berada di rumah.

“Saya tidak memaksa, setiap kali melakukan saya berikan uang Rp10.000,” dalih Purwo disela-sela pemeriksaan di ruang Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul, Kamis (1/8/2013).

Purwo merupakan kuli bongkar muatan di sekitar Wonosari sejak setahun terakhir. Dia kemudian indekos di rumah korban yang tidak jauh dari lokasi dia bekerja. Meski sudah mempunyai dua orang istri di Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Patuk, namun dia jarang pulang dengan alasan sudah pisah ranjang.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, tindakan asusila Purwo terhadap korban terbongkar Rabu (31/7/2013), sekitar pukul 14.00 WIB, oleh orangtua korban.

Orangtua korban melihat ada perubahan tingkah laku pada anaknya tersebut. Setelah didesak akhirnya korban mengaku telah dicabuli.

Menurut Suhadi, pengakuan korban itu sempat membuat emosi keluarga dan warga yang tinggal di sekitar rumah korban. “Dia [Purwo] sempat diamuk massa sebelum diserahkan [ke polisi]” katanya.

Polisi menjerat Purwo dengan pasal 81 sub 82 undang-undang perlindungan anak nomor 23/ 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun perjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis