Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Harianjogja.com, JOGJA–Protes keras sejumlah seniman terhadap pembangunan pendapa di depan Gedung Concert Hall Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Jl Sriwedani menemui hasil.
Pihak pengelola TBY akhirnya menghentikan pembangunan pendapa karena dinilai tidak mengakomodasi kepentingan seniman.
Keputusan itu ditetapkan pada Kamis (1/8/2013), pagi, kemarin setelah belasan seniman “Menggerudug” kantor TBY mempertanyakan maksud dan tujuan pembangunan pendapa itu.
Belasan seniman yang datang itu antara lain adalah Djaduk Ferianto, Heri Pemad (CEO Art Jog), Anggi Minarni, Yustina Neni (Ketua Yayasan Biennale), Agung Kurniawan. Mereka ditemui langsung oleh Kepala TBY, Dyah Tutuko Suryandaru beserta jajaranya termasuk pihak Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, sebagai penanggung jawab TBY.
Deni Suryanto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dinas Kebudayaan Provinsi DIY menyebutkan sebenarnya dalam proposal awal, rencana pembangunan itu berupa panggung terbuka. “Jujur saya agak kaget ternyata saat dibangun kok berbentuk pendapa,” katanya, Kamis (1/8/2013).
Menurut dia, pembangunan pendapa itu merupakan kebijakan Sukisno, Kepala TBY sebelum digantikan Dyah Tutuko Suryandaru pada Mei 2013 kemarin. Sukisno sendiri adalah seorang seniman karawitan sehingga diduga kuat pembangunan pendapa itu dilakukan untuk memenuhi hasrat Sukisno sebagai seniman karawitan.
Namun demikian, kata Deni setelah memperhatikan protes dari sejumlah seniman ia bersama pengelola TBY sepakat untuk menghentikan pembangunan pendapa.
“Tapi pembangunan pendapa itu harus diganti dengan pembangunan lainya soalnya anggaran revitaliasi sudah melalui kontrak dan tender,” ungkapnya.
Sesuai usulan, pada pertemuan itu ada seniman yang mengusulkan untuk dibuatkan kafe karena kafe yang yang ada di TBY saat ini kurang representatif. Kafe itu akan dibangun di lokasi berbeda dengan pendopo.
Menurutnya pembatalan pendapa itu mudah dilakukan karena pembangunan masih pada tahap awal. Terkait mekanisme pembatalan itu, pihak Dinas Kebudayaan Provinsi DIY nantinya akan menggelar pertemuan internal dengan pihak TBY dan pihak pengawas proyek.
“Dari pertemuan itu nanti kami membuat risalah bahwa pembangunan pendopo itu bermasalah” ungkap Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
PPh marketplace dimajukan menjadi 1 Oktober 2026. DJP menyebut keputusan itu diambil karena kesiapan teknis empat platform.
Sebanyak 52,41% pekerja DIY masih berada di sektor informal. Buruh menilai kondisi ini menunjukkan warga menciptakan lapangan kerja sendiri.