Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Harianjogja.com, JOGJA - Jumlah aduan atau laporan dari penumpang bus di Terminal Giwangan yang diterima Pos Pengamanan Giwangan pada arus mudik tahun ini menurun bila dibanding tahun lalu yang mencapai tujuh aduan.
Kepala Pos Pengamanan Terminal Giwangan AKP Waris Sujarwo menyebutkan hingga Selasa (6/8/2013), pihaknya baru menerima dua aduan.
"Semuanya tentang kehilangan barang. Namun kejadian kehilangan tersebut tidak terjadi di Giwangan tetapi di daerah lain," katanya.
Menurut dia, berkurangnya jumlah aduan dipengaruhi oleh banyaknya program mudik bersama yang dilakukan perusahaan sehingga perjalanan lebih aman dan tidak terjadi tindak kriminalitas.
Seluruh aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemberian surat jalan kepada pemudik untuk melanjutkan perjalanan ke daerah yang dituju karena pemudik kehabisan bekal setelah kehilangan barang bawaannya.
Sementara itu, pada tahun sebelumnya terdapat tujuh laporan, enam merupakan laporan kehilangan dengan tempat kejadian di luar terminal sedang sisanya adalah laporan kehilangan dengan tempat kejadian di Terminal Giwangan yaitu penumpang kehilangan barang saat di mushalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.