Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengakui hanya memiliki anggaran sekitar Rp30 miliar yang harus diperebutkan oleh 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada penganggaran APBD Perubahan tahun ini. Jumlah itu jauh dari kebutuhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengatakan sebenarnya terdapat Rp133 miliar dana di APBD Perubahan tahun ini, namun hanya sekitar Rp30 miliar yang dapat dibagi untuk membiayai kekurangan anggaran di setiap SKPD.
"Sisa dari tiga puluh miliar itu diantaranya DAK [dana alokasi khusus] sesuai aturan tidak bisa diganggu gugat. Misalnya dana pendidikan untuk tunjangan sertifikasi guru dari pusat, itu tidak bisa dipindahkan untuk pos lain," terang Riyantono, Rabu (14/8/2013).
Padahal kata dia, kebutuhan anggaran pada APBD Perubahan yang kini tengah disusun anggaranya sangat banyak. Lantaran dana cekak, Pemkab hanya memprioritaskan beberapa bidang atau SKPD tertentu yang akan menerima tambahan dana pada pertengahan tahun ini.
Prioritas tersebut misalnya penambahan dana untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda), bidang pertanian, dana stimulan untuk pembangunan infrastruktur masyarakat serta anggaran yang terkait pengembangan ekonomi mikro di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
"Kalau semua SKPD diberi tambahan tentu tidak cukup, kami hanya prioritaskan beberapa SKPD saja, mau bagaimana lagi," imbuhnya.
Idealnya kata Toni, anggaran yang dibutuhkan pada APBD Perubahan di atas Rp30 miliar bahkan tak terhingga, agar program pembangunan di setiap SKPD dapat terpenuhi.
"Tiap daerah pasti maunya tiap program di semua SKPD terpenuhi kebutuhanya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.