24 Narapidana di Bantul akan Terima Remisi

Jum'at, 16 Agustus 2013 19:35 WIB
24 Narapidana di Bantul akan Terima Remisi

Harianjogja.com, BANTUL - Sebanyak 24 narapidana binaan Rumah Tahanan Pajangan, Kabupaten Bantul, akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Ke-68 RI.

"Empat narapidana akan memperoleh remisi tiga bulan, enam narapidana remisi dua bulan, kemudian 14 narapidana mendapat remisi satu bulan," kata Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Pajangan Agus Subanar, Jumat (16/8/2013).

Menurut dia, 24 narapidana yang terdiri dari 18 orang pria dan enam orang wanita tersebut bisa mendapat remisi karena memenuhi syarat seperti telah menjalani masa hukuman minimal selama enam bulan terhitung hingga tanggal 17 Agustus dan berkelakukan baik.

Ia mengatakan, narapidana yang mendapat remisi umum bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI tersebut, 21 narapidana di antaranya sebelumnya juga mendapat remisi bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah atau 8 Agustus 2013.

"Persyaratannya sama, yakni berkelakukan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan, hanya saja remisi khusus bertepatan dengan hari raya lalu bagi yang beragama muslim dengan masa pengurangan 15 hari sampai satu bulan," katanya.

Menurut dia, narapidana yang menerima remisi umum ini kasusnya bermacam-macam mulai dari tindak pidana penipuan, kasus kekerasan terhadap anak, kasus perampokan hingga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Di rutan memang ada narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor), namun karena sesuai peraturan narapidana tipikor belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi," katanya.

Sementara itu, menurut dia pemberian remisi terhadap semua narapidana akan dilakukan setelah upacara Kemerdekaan RI yang dihadiri Bupati Bantul Sri Surya Widati beserta unsur dari musyawarah pimpinan daerah (muspida) setempat.

"Pemberian remisi ini merupakan serangkaian dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI tingkat kabupaten. Upacara pemberian remisi akan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB usai melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bantul," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online