DPRD Gunungkidul Dukung Permenkes 7/2013 Dihapus

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 19 Agustus 2013 05:30 WIB
DPRD Gunungkidul Dukung Permenkes 7/2013 Dihapus

Ilustrasi tenaga medis (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul sepakat dengan http://www.harianjogja.com/baca/2013/08/18/bidan-gunungkidul-tuntut-penghapusan-permenkes-nomor-72013-438782">tuntutan penghapusan Permenkes 7/2013 tentang Pengangkatan Dan Penempatan Dokter Dan Bidan PTT.

Ketua Komisi A, Slamet mengatakan, pihaknya sepakat dengan tuntutan penghapusan karena memang merugikan bidan pegawai tidak tetap.

Menurut politisi partai Golkar ini, bidan honorer atau pegawai tidak tetap merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa, khususnya untuk ibu yang hamil dan akan melahirkan.

“Apabila persoalan beban keuangan yang menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam mengangkat para bidan yang sudah lama mengabdi untuk menjadi PNS, hal itu masih dapat dibahas dan dicari solusinya, mengingat jumlah mereka tak sampai 100 orang,” kata Slamet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online