Trans Jateng Buka Koridor Gelangmanggung, Operasi Mulai 2027
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
Harianjogja.com, BANTUL - Oditur Militer yang diketuai Letkol Budiharto tetap menuntut eksekutor penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dengan hukuman penjara selama 12 tahun penjara dan dipecat dari TNI.
Hal itu disampaikan oleh Oditur Militer Letkol Budiharto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan agenda replik atas pembelaan tim penasihat hukum maupun pembelaan pribadi terdakwa, Senin (19/8/2013).
Oditur Militer juga tetap pada tuntutannya terhadap terdakwa dua Serda Sugeng Sumaryanto dengan hukuman penjara selama sepuluh tahun dan dipecat dari TNI. Begitu pula, terhadap terdakwa tiga Koptu Kodik dengan hukuman penjara selama delapan tahun dan dipecat dari TNI.
Budiharto dalam repliknya menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan atas dasar kekuasaan.
"Indonesia merupakan negara demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin persamaan hak di muka hukum," katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa pembelaan tim penasihat hukum terdakwa yang menyebutkan bahwa terdakwa melakukan tindakan penyerangan karena dalam kondisi stres disorder tidak bisa diterima karena saksi ahli yang dihadirkan ternyata tidak pernah memeriksa kondisi psiokologis terdakwa.
Oditur Militer juga meminta kepada majelis hakim yang diketuai Letkol Joko Sasmito untuk menolak pembelaan dari penasihat hukum terdakwa dan menjatuhkan hukuman seperti tuntutan Oditur Militer atau putusan hukum yang seadil-adilnya.
Sidang ditunda hingga Kamis (22/8) dengan agenda pembacaan duplik dari penasihat hukum terdakawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng menyiapkan koridor baru Trans Jateng Gelangmanggung pada 2027 yang menghubungkan Temanggung, Kota Magelang, dan Kabupaten Magelang.
DPRD Kota Yogyakarta mempercepat pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dengan skema restitusi yang diperluas.
Pemkab Kebumen dan Bank Jateng jajaki kerja sama strategis untuk dorong ekonomi, UMKM, dan investasi daerah.
Timnas Indonesia U-19 hadapi Australia di semifinal AFF U-19 2026. Ini susunan pemain dan prediksi laga.
Penjualan Pertamax di Gunungkidul turun hingga 60% usai harga naik. Pelaku Pertashop mengeluhkan dampaknya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi raih penghargaan penggerak UMKM dan ekonomi kreatif di Top Regional Leader 2026.