Anggota DPRD Bantul Diberhentikan karena Pindah Partai

Selasa, 20 Agustus 2013 16:19 WIB
Anggota DPRD Bantul Diberhentikan karena Pindah Partai

Harianjogja.com, BANTUL - Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Ahmad Badawi dari Partai Karya Peduli Bangsa diberhentikan dari keanggotaan lembaga legislatif periode 2009-2014 ini, karena menjadi calon anggota legislatif melalui partai lain.

Ia secara resmi diberhentikan dari keanggotaan DPRD Bantul, Selasa (20/8/2013), melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bantul dengan agenda pengambilan sumpah dan janji pengganti antarwaktu anggota dewan setempat.

Ahmad Badawi mengundurkan diri dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) karena ikut dalam pencalonan anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu Legislatif 2014 di Bantul melalui Partai Hanura, karena partainya tidak lolos verifikasi KPU.

"Dengan berakhirnya tugas Ahmad Badawi di DPRD Bantul bukan berarti tugas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat berakhir, karena bisa diwujudkan melalui tugas di bidang lain," kata Ketua DPRD Bantul Tustiyani di sela rapat paripurna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online