Taksir Aset PSG, Pemkab Bantul Gandeng Tim Penaksir Properti

Rabu, 21 Agustus 2013 05:41 WIB
Taksir Aset PSG, Pemkab Bantul Gandeng Tim Penaksir Properti

Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul kini sedang menginventarisasi aset Pasar Seni Gabusan (PSG) untuk mengetahui nilai aset di pasar seni itu.

Upaya ini dilakukan menyusul adanya rencana pengelolaan pasar tersebut oleh pihak ketiga.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta menjelaskan untuk menaksir aset, Diseperindagkop menggandeng tim penaksir properti (appraisal).

"Penilai pihak ketiga ini diharapkan mampu memberi hasil penilaian yang akurat," katanya, belum lama ini.

Penilaian termasuk nilai harga lahan dan bangunan. Harga ini nantinya dibandingkan dengan harga up date terbaru.
Sementara itu dari pantauan Harian Jogja di pasar seni yang berlokasi di jalan Parangtritis Km 9 ini tampak tak ada aktivitas perdagangan berarti.

Sejumlah kios tampak tertutup. Tidak ada akses masuk pasar karena ditutup dengan portal meskipun disekitarnya masih tampak sejumlah pemuda berolah raga dan berbagai aktivitas.

Kepala Bagaian Aset Pemkab Bantul Sujarwo menambahkan langkah menggandeng pihak ketiga dalam penaksiran aset-aset Pemkab pernah dilakukan Pemkab Bantul saat menilai aset bekas gedung Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Dasar yang rencananya akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online