Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL- Lebih dari 50 koperasi di Bantul kini macet tak menjalankan aktifitasnya alias mati suri.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanto menyebutkan, sebanyak 11% dari total 456 koperasi yang ada di daerah ini kini mati karena tak ada aktifitas yang dilakukan anggota koperasi. Hal itu ditandai tidak adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Tandanya itu ada tidak RAT, kalau tidak ada berarti nggak ada kegiatan di koperasi itu," terangnya Jumat (23/8/2013) usai acara Syawalan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bantul.
Kebanyakan koperasi yang mengalami mati suri tersebut beranggotakan kurang dari 20 orang. Bidangnya merata, mulai dari koperasi serba usaha, simpan pinjam dan berbagai jenis lainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.