Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Dipadati Pelayat dan Karangan Bunga
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Anggaran DPRD DIY menolak memasukkan Dana Keistimewaan DIY dari Pemerintah Pusat sebesar Rp231 miliar dalam APBD Perubahan 2013 sebelum ada Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) khusus tentang tata cara pencairan Danais.
Isti’anah ZA, anggota Banggar DPRD DIY mengatakan, pernyataan dari Kementerian Keuangan tentang alokasi danais itu masih dianggap sebatas lisan.
Sebab, berdasarkan (PMK) No103/PMK.07/2013 tentang tata cara penyaluran danais, Kementrian menyebutkan akan menerbitkan PMK khusus pencairan danais 2013.
PMK khusus itu, lanjutnya, adalah mutlak karena sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 58/2005 dan Permendagri No13/2006 menyebutkan pengalokasian anggaran daerah harus jelas dasar hukumnya.
“Kalau tidak ada aturan yang jelas takutnya menjadinya temuan, “ kata Isti’anah kepada Harian Jogja, belum lama ini.
Ia mengatakan, banggar belum menerima permintaan resmi dari eksekutif mengenai plafon danais ini. Kebijakan Umum Anggaran- Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan baru akan dibahas sekitar September- Oktober.
Sebelumnya, http://www.harianjogja.com/baca/2013/08/23/keistimewaan-diy-kemenkeu-cairkan-dana-keistimewaan-rp231-miliar-440446" target="_blank">Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan dana keistimewaan (danais) 2013 sebesar Rp231 miliar. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah DIY menjadi dasar pencairan dana itu dalam masa transisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Jadwal KA Bandara YIA 4 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta layanan Wates.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Minggu 4 Oktober 2026, tersedia ke 5 tujuan. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.