SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : PDIP Kawal Proses Hukum Idham Samawi

Senin, 02 September 2013 05:15 WIB
SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : PDIP Kawal Proses Hukum Idham Samawi

Lambang PDI Perjuangan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah pengurus dan simpatisan PDIP menilai http://www.harianjogja.com/baca/2013/08/19/skandal-dana-hibah-persiba-idham-belum-terima-surat-penetapan-tersangka-438984" target="_blank">penetapan Idham Samawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul tidak adil. PDIP akan mengawal proses hukum tersebut.

Hal itu terlihat dari sindiran-sindiran yang dilontarkan sejumlah petinggi partai tersebut dalam acara Rapat Umum Terbuka PDIP di Stadion Kridosono, Minggu (1/9/2013).

Seperti dalam salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan Wakil Ketua DPD PDIP Untoro Hariadi. Dalam poin nomor tiga pernyataan sikap DPD PDIP DIY dinyatakan menolak praktik politik kotor termasuk politik melalui hukum.

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo juga mempertanyakan mengapa penetapan Idham sebagai tersangka dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan dan menetapkannya sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg).

"Sampai saat ini yang masih menjadi tanda tanya kami, mengapa penetapan tersangka itu setelah penetapan KPU," ungkap dia.

Terkait ini, Tjahjo menyatakan partai terus mengawal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Empat kuasa hukum sudah disiapkan untuk membela mantan Bupati Bantul tersebut.

"Kami siapkan empat, masih ada juga pengacara dari Pak Idham sendiri. Bukan bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," terang dia.

Tjahjo juga menyatakan seluruh kader PDIP harus mengerti siapa kawan dan siapa lawan. Baik itu yang terlihat secara langsung atau kasat mata.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online