Tragis! Siswi SD di Jenar Sragen Tewas dengan Luka Sajam
Bocah 11 tahun di Sragen ditemukan tewas dengan luka parang. Polisi selidiki dugaan pembunuhan di Jenar.
Harianjogja.com, JOGJA - Aturan mengenai nasib tanah lepas itu membuat penghuni tanah lepas milik Kasultanan dan Kadipaten mulai waswas.
Imam Hidayat, 56, warga Patehan berharap tanah magersari yang telah ia tempati sejak 1979 dapat diwariskan kepada anak cucunya. Rumah Ketua RT 22 itu berada di sepanjang beteng Kraton sisi barat. Luasannya 5x6 meter.
Imam dan Riantini adalah keluarga pas-pasan. Imam hanya bekerja sebagai penjual barang rongsokan di Pasar Klithikan. Sehingga dengan dapat tinggal di perkotaan tanpa membeli adalah sebuah berkah baginya.
Dulu, tanah itu pemberian dari seseorang yang berutang kepada ayahnya. Tanah itu dijadikan pelunasan utang. Wacana adanya rencana penggunaan tanah itu untuk revitalisasi jagang Kraton membuatnya resah karena tanah itu mereka tinggali tanpa mendapat kekancingan.
Selama ini, ia berkeinginan mendapatkan kekancingan namun tak tahu bagaimana caranya. Sosialiasi di kelurahan setempat tak pernah digelar meski informasi rencana sertifikasi sudah beredar lama.
Lantaran tidak memegang kekancingan itu, Imam tidak mendapatkan jatah bantuan sosial untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Padahal, rumahnya sudah tidak layak lagi.
Ketika hujan deras, air masuk ke dalam rumah karena talang air hujan di atas genting tersumbat bangunan yang lebih tinggi di sebelahnya. “Tiap hujan ada kalau kami siapkan tiga ember besar untuk menampung air,” katanya.
Ironisnya, Riantini selama ini bekerja sebagai penyurvei kondisi sosial warga ketika ada bantuan sosial termasuk bantuan RTLH tersebut. “Ya yang dapat akhirnya tetangga saya karena punya kekancingan,” tuturnya.
Imam mengatakan setidaknya sekarang ini ada 40 warga yang tinggal di tanah magersari di RT-nya. Namun kebanyakan juga tak memiliki kekancingan. Malah, sebagian sudah ada yang terjual. Empat tahun lalu, tanah dengan bangunan luasan yang sama dengan rumahnya terjual Rp35 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bocah 11 tahun di Sragen ditemukan tewas dengan luka parang. Polisi selidiki dugaan pembunuhan di Jenar.
PMII DIY mendorong mahasiswa memperkuat analisis kebijakan publik agar gerakan kampus lebih strategis dan berdampak bagi masyarakat.
PPDB Jogja 2026 disorot DPRD Kota Yogyakarta. Disdikpora diminta menutup celah titip KK dan memperkuat verifikasi data kependudukan.
Ekonomi Batang tumbuh 7,74% pada 2025, lampaui nasional. Bupati Faiz raih penghargaan bergengsi.
AS vs Paraguay di Piala Dunia 2026 Grup D, simak jadwal, prediksi skor, dan susunan pemain terbaru.
Rupiah melemah dan IHSG turun, ekonom UKDW sebut kepercayaan investor menurun dan ancam ekonomi nasional.