Pengelolaan Tambang Berkeadilan untuk Masa Depan Energi Hijau
Sektor pertambangan juga tak bisa dipungkiri menjadi salah satu penggerak roda perekonomian Indonesia.
Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini membatasi jumlah baliho dan spanduk yang dipasang oleh calon anggota legislatif (caleg), yakni dalam satu desa hanya satu spanduk.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bantul Supardi mengatakan, sejak 29 Agustus lalu, KPU pusat telah menerbitkan Peraturan KPU No.15/2013 mengenai pelaksanaan kampanye.
Aturan baru itu diantaranya memperketat pemasangan spanduk dan baliho. Diantaranya, partai hanya boleh memasang satu baliho di satu desa. Baliho atau billboard tersebut hanya boleh menampilkan gambar pengurus dan lambang partai tidak boleh menampilkan gambar caleg.
Sedangkan bagi tiap caleg hanya boleh memasang satu spanduk di satu desa. Ukuran spanduk yang diperbolehkan maksimal 1,5x7 meter.
"Sebelum ada aturan ini berapapun spanduk dan baliho yang dipasang di satu desa boleh hingga seperti hutan spanduk. Aturan ini berlaku 29 September, atau sebulan setelah ditetapkan," kata Supardi, Kamis (12/9/2013).
Dalam peraturan baru itu disebutkan, penertiban spanduk dan baliho yang menyalahi aturan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Penertiban di daerah sedianya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Panwaslu kata dia bakal menyosialisasikan peraturan tersebut ke PPL [pengawas pemilu lapangan] untuk diteruskan ke masyarakat sehingga ada pengawasan kampanye lewat spanduk atau baliho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sektor pertambangan juga tak bisa dipungkiri menjadi salah satu penggerak roda perekonomian Indonesia.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.