Puluhan Kru Bus Trans Jogja Terancam

Sabtu, 14 September 2013 21:07 WIB
Puluhan Kru Bus Trans Jogja Terancam

Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan kru bus Trans Jogja yang terdiri dari pramugara dan pramudi yang Jumat (13/9) kemarin melakukan aksi mogok kerja dan menggelar aksi demo di kantor Gubernur, Kepatihan, terancam diputus hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Pasca aksi mogok dan demo tersebut, Sabtu (14/9), sekitar 22 kru bus tersebut di panggil oleh manajemen. Mereka menerima panggilan tersebut melalui telephone secara mendadak pada siang hari.

Salah satu pekerja, Meirio Dian Prima Mahardika mengungkapkan pekerja akhirnya memutuskan untuk memenuhi panggilan manajemen dan ditemui tiga perwakilan perusahaan.

"Tadinya ada tiga orang, tetapi yang dari manajemen setelah kami bareng-bareng datang ada yang pergi. Kami ditanya-tanya mengapa mogok kerja dan apa tuntutan kami. Belum ada kesepakatan apa-apa," ucap dia, Sabtu (14/9).

Selain dipanggil oleh manajemen, imbuh Rio aksi mogok yang dilakukan kru untuk memperjuangkan tuntutan mereka tersebut juga berbuntut pemberian saksi oleh manajemen secara tidak langsung.

Rio menjelaskan, pekerja dilarang untuk bekerja dan hanya disuruh mengisi daftar hadir untuk lima hari ke depan. Pekerja, juga belum tahu sampai kapan mereka di-nonjob-kan.

Tindakan manajemen ini, dinilai sebagai salah satu bentuk upaya melakukan PHK karyawan secara halus dan perlahan. Menurut Rio, dengan pemberlakuan nonjob tersebut nantinya dapat menjadi alasan perusahaan untuk tidak memperpanjang kontrak karyawan.

"Ya kami memang melihat adanya tanda-tanda ke arah sana (PHK) dengan kami di-nonjob-kan itu. Tapi kami kan berharap tetap bekerja dan tuntutan kami dikabulkan," papar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online