Juara Piala Dunia Ternyata Tak Bisa Membawa Pulang Trofi Asli
Juara Piala Dunia ternyata tidak bisa membawa pulang trofi asli. FIFA hanya memberikan replika resmi, sementara trofi asli tetap disimpan di Swiss.
Harianjogja.com, JOGJA- Jumlah pajak terutang untuk Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Jogja mencapai Rp28,6 miliar.
Kepala Seksi Penagihan dan Keberatan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja, Irawati, Rabu (11/9/2013) mengungkapkan data tersebut diberikan Pemerintah Pusat.
"Jumlah tersebut adalah pajak terutang dalam rentang waktu 1994 hingga 2011," katanya, Senin (16/9/2013).
Ia menambahkan, untuk mengatasi persoalan beban pembayaran pajak pihaknya memberikan pengurangan pajak.
Pengurangan itu bisa diajukan tiga bulan setelah batas akhir penyerahan SPPT. Jika melewati tiga bulan sudah tidak dapat diproses. Pengurangan bervariasi tergantung kriteria, yaitu mulai dari 10-75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Juara Piala Dunia ternyata tidak bisa membawa pulang trofi asli. FIFA hanya memberikan replika resmi, sementara trofi asli tetap disimpan di Swiss.
DPRD Temanggung menyoroti pengaruh media sosial terhadap anak dan pelajar serta mendorong pengawasan keluarga dan sekolah diperkuat.
Delapan ruang kelas SMA Negeri 1 Cepu mengalami kebocoran. Siswa terpaksa berpindah tempat duduk saat hujan demi menghindari tetesan air.
Hasil Piala Dunia 2026: Amerika Serikat menang telak 4-1 atas Paraguay dan langsung memimpin klasemen sementara Grup D.
Harimau sumatra terekam kamera jebak di Hutan Harapan Jambi-Sumsel. Tim konservasi masih meneliti identitas dan populasi satwa langka tersebut.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp74.550 per kg, sementara telur ayam ras Rp30.100 per kg berdasarkan data terbaru PIHPS Bank Indonesia.