73 Tersangka Narkoba Dibekuk Polda DIY

Sunartono
Sunartono Rabu, 18 September 2013 12:58 WIB
73 Tersangka Narkoba Dibekuk Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap 73 tersangka dalam 62 kasus penyalahgunaan narkoba berbagai jenis.

Direktur Resnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Andi Fairan dalam jumpa pers menyatakan para tersangka merupakan hasil penangkapan dalam operasi yang digelar tanggal 2 hingga 15 September 2013.

Sebanyak 22 tersangka merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda DIY, 18 tersangka Polresta Yogyakarta, 14 tersangka Polres Sleman, 10 tersangka dari Bantul, 4 tersangka dari Kulonprogo dan 5 tersangka dari wilayah hukum Polres Gunungkidul.

"Barang bukti yang diamankan ada ganja seberat 103,9 gram, ekstasi 10 butir, sabu 62,69 gram, kosmetik dan miras," ungkapnya di Mapolda DIY, Rabu (18/9/2013).

Pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan guna mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online