Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang tergabung dalam aliansi rakyat menolak penggusuran (ARMP) menolak pengesahan peraturan daerah keistimewaan (perdais) yang mengatur soal tanah Kasultanan dan Kadipaten.
Menurut mereka, Sultan Grond (SG) dan Pakualam Grond (PAG) sebenarnya sudah tidak ada.
Koordinator ARMP Watin, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VII sudah menghapus SG/PAG pada 1984 lewat Perda DIY No3/1984. “Perda tersebut merupakan pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 33/1984 dan UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria),” ujarnya, Selasa (24/9/2013).
Sekalipun Kraton dan Pakualaman telah diakui menjadi subyek hak atas tanah kasultanan dan Kadipaten dalam Undang-undang Keistimewaan DIY, Watin menganggap tidak lantas hal itu bisa menghapus titah HB IX dan PA VIII.
“Titah itu berbunyi, ‘Hak memakai turun temurun dengan sendirinya menjadi hak milik sebagaimana diatur dalam pasal 10 Perda 5/1954.’” jelasnya.
Menolak pengaturan SG/PAG tersebut, ARMP menggelar aksi di DPRD DIY, Selasa (24/9). Mereka membawa spanduk besar bergambar foto HB IX.
Mengadopsi slogan orde baru yang belakangan ini marak, spanduk itu bertuliskan : Enam Jamanku To? Mbiyen Lemah SG/PAG Wis Tak Bagi Nganggo Perda No3/1984. Saiki Kok Arep Dirampas Ojo Gelem Yoh!!!
Aksi itu dilakukan bertepatan dengan peringatan hari terbitnya UUPA, 24 September.
Watin mengatakan, warga ARMP menyesalkan UUPA yang seharusnya berlaku penuh di Indonesia tidak dipakai DIY sejak 3 September 2012, sehingga tanah negara dan jaminan hak milik atas tanah bagi warga DIY dihapuskan. Terlebih jika dikeluarkan perdais, ketenangan warga justru terusik.
“Tanah- tanah yang tidak memiliki sertifikat dan hanya memiliki letter C dapat diambil alih Kasultanan dan Kadipaten,” ulasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Upacara HUT RI ke-81 di Kulonprogo digelar tanpa tenda dan kursi VIP. Kursi khusus disediakan bagi veteran dan sesepuh daerah.
Megawati Soekarnoputri mengungkap pernah dipanggil polisi tiga kali dan diperiksa jaksa saat era Orde Baru.
Perayaan HUT RI ke-81 di media sosial diwarnai euforia kemerdekaan sekaligus gelombang solidaritas untuk korban gempa NTT.
sejarah Jogja dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk menguri-uri nilai dan keteladanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Sejarah upacara penurunan bendera 17 Agustus bermula di Gedung Agung Jogja pada 1946 dan berkembang menjadi tradisi kenegaraan hingga kini.