Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan sedot tinja di Kulonprogo lebih banyak menganggur. Selain minimnya kesadaran masyarakat, tangki mobil rusak serta ketidakjelasan perda terkait nominal pembayaran jasa menjadi kendala.
Berdasarkan data yang dihimpun Harian Jogja, UPTD Kebersihan Pertamanan Dinas PU Kulonprogo melakukan penyedotan di septic tank sebanyak 85 kali pada 2011 dan 80 kali pada 2012.
Sementara tahun ini hampir bisa dipastikan tidak ada penyedotan. Padahal, pemilik septic tank di Kulonprogo berjumlah 75.000 KK dan jika dihitung berdasarkan potensi penyedotan dalam satu tahun terdapat 15.000 kali penyedotan.
Kepala UPTD Kebersihan Pertamanan Dinas PU Kulonprogo, Sarno Widodo, Selasa (8/10/2013) mengungkapkan, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab rendahnya permintaan layanan sedot tinja.
"Kebanyakan orang akan memanggil jasa sedot tinja kalau septic tank bermasalah, selama dirasa baik-baik saja maka mereka mengabaikan layanan ini," urainya.
Dijelaskannya, tidak semua tinja dalam septic tank larut dengan air karena terdapat kotoran yang mengendap dan jika dibiarkan akan menumpuk serta membuat penampungan itu penuh.
Setidaknya, 30% dari keseluruhan tinja yang dikeluarkan melalui BAB per hari akan mengendap di septic tank.
Kendati demikian, ia mengatakan masyarakat tidak sepenuhnya salah karena dinas terkait seharusnya memberikan sosialisasi.
Jika tinja dibiarkan mengendap dan septic tank penuh maka tidak menutup kemungkinan kotoran akan keluar dan mencemari air sumur. Akibatnya, bakteri e-Coli mengkontaminasi air sumur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Dua pemuda tewas setelah terjebak di lantai dua rumah yang terbakar di Matraman, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, 6 Oktober 2026, mulai Rp1,317 juta untuk ukuran 0,5 gram.
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Pemkab Kulonprogo menyalurkan 42 unit alsintan kepada kelompok tani dan gapoktan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan hasil pertanian.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan hari ini. Apindo dan KSPI masih menyoroti upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga pekerja kontrak.