Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, JOGJA—Sesepuh Papua di Jogja, Benny Dimara Irianto, meminta aparat kepolisian menindak tegas mahasiswa asal luar Pulau Jawa yang melakukan pelanggaran hukum.
Hal ini berkaitan insiden perusakan kaca di Mapolsek Mergangsan belum lama ini.
"Kami meminta polisi bertindak tegas, siapa pun dia yang berbuat anarkistis harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Benny di Mapolresta Jogja, Selasa (8/10//2013).
Ia juga meminta kepada warga Jogja tidak takut melaporkan mahasiswa asal luar Pulau Jawa yang berbuat onar seperti memalak di tempat perbelanjaan . Hal itu menurut dia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Sesepuh lainnya, Hans Jansen Maniburi, mengaku tidak menaruh simpati kepada mahasiswa asal Papua yang berbuat onar.
"Kalau mereka mencuri, memalak, itu bukan mahasiswa Papua. Kami tidak ingin ada pencemaran nama asal daerah hanya karena ulah segelintir orang saja," kata dia.
Kapolresta Jogja Ajun Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso, mengapresiasi sikap sesepuh Papua tersebut. Ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berbuat salah. "Kami tetap harus profesional dalam bertindak. Kami akan tindak tegas yang salah," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Calvin Verdonk bermain di dua posisi saat Indonesia mengalahkan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Ini peran dan komentarnya.
BGN menguji coba MBG prasmanan di dua sekolah DIY dengan 106 siswa. Kepuasan siswa dan guru mencapai 5/5, sisa makanan 3,3 kg.
Veda Ega Pratama punya rekam jejak kuat di Mandalika. Simak modal dan tantangan pembalap Honda Team Asia di Moto3 Indonesia 2026.
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU pada 6 Oktober 2026 setelah pembahasan sejak 14 September.
Unisa Jogja menggelar Unisa Festdengan konsep eko-green. Sampah botol plastik dikelola untuk mendukung beasiswa mahasiswa