Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma menjadi perusahaan pelat merah yang paling tak produktif menyetor PAD dibanding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya di Bantul.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Fenti Yusdayati menyatakan PD Aneka Dharma selama ini tercatat sebagai perusahaan daerah yang paling tidak produktif, karena sangat jarang dan minim menyumbang PAD dibanding perusahaan daerah lainnya.
Padahal, perusahaan tersebut mendapat gelontoran modal dari APBD miliaran rupiah. Fenti mengatakan, pada 2012 lalu, perusahaan yang dipimpin Farid Hilmi itu terakhir mendapat suntikan modal sebesar Rp1 miliar, namun kini belum ada progres yang terlihat berupa pemasukan PAD. “Intinya belum setor PAD,” katanya, Minggu (27/10/2013)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.
Ledakan tambang batu bara di Shanxi, China, menewaskan 82 pekerja. Operasi penyelamatan masih berlangsung hingga Sabtu.
PLN mengungkap kronologi blackout Sumatra yang dipicu gangguan transmisi di Jambi akibat cuaca buruk pada Jumat malam.
PSIM Jogja memperpanjang kontrak Jean-Paul Van Gastel karena dinilai sukses membangun filosofi permainan dan fondasi tim.
Prabowo memperluas proyek tambak produktif di Waingapu, Gorontalo, dan Pantura untuk memperkuat pangan dan membuka lapangan kerja.