Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Harianjogja.com, KULONPROGO- Jemaah haji yang baru tiba di Kulonprogo diimbau untuk memakai masker sebagai bentuk pencegahan menyebarnya virus corona.
Jenis virus yang gejalanya mirip dengan influenza dikhawatirkan terbawa oleh jamaah haji yang baru saja tiba di kampung halamannya.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, virus bernama lengkap novel coronavirus dapat menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga SARS. Virus corona sangat berbahaya katena dapat menulari dari orang ke orang serta tingkat kematian yang tinggi.
Sejauh ini belum ditemukan vaksin khusus untuk mencegah virus corona. Gejalanya juga sulit dibedakan dengan flu lain, seperti batuk-batuk, bersin, demam tinggi. Orang dengan kekebalan tubuh rendah rentan terinfeksi virus mematikan ini.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengatakan, masa inkubasi dari corona lima hari, sehingga diharapkan bagi jamaah haji yang menderita flu untuk menggunakan masker.
"Sementara bagi yang tidak terserang flu sebaiknya juga memakai masker karena bisa saja mereka sebagai pembawa," terangnya kepada wartawan di Masjid Agung Kulonprogo, Kamis (31/10/2013).
Setelah lewat lima hari, kata Hasto, bisa dipastikan aman karena tubuh secara spontan melakukan penyembuhan dengan sendirinya. Salah satu cara untuk melakukan pengecekan kesehatan dengan menyerahkan kartu catatan kesehatan haji ke puskesmas masing-masing untuk ditindaklanjuti.
Salah satu jamaah haji asal Temon, Supriyanto, 46, mengaku datang dalam keadaan sehat dan merasa tidak perlu memakai masker. "Kalau flu baru nanti pakai masker," tukasnya.
Adapun tahun ini, sebanyak 264 jamaah haji asal Kulonprogo tiba di Masjid Agung Kulonprogo, Kamis siang. Sementara, Rasi Sumowiyono, 80, jamaah haji asal Pedukuhan III, Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo, yang meninggal dunia dalam perjalanan pulang di pesawat sudah dibawa pulang terlebih dulu ke rumah duka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balai Kota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Sewa Modal 0% khusus nasabah baru dengan pinjaman Rp50.000 hingga Rp1 juta dan tenor 30 hari.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif DAMRI YIA-Jogja lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.