Kasus Pernikahan di Bawah Umur di Bantul Meningkat

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 04 November 2013 17:01 WIB
Kasus Pernikahan di Bawah Umur di Bantul Meningkat

Ilustrasi Pernikahan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Kasus pernikahan di bawah umur di Kabupaten Bantul meningkat dari tahun lalu.

Tahun ini, hingga Oktober, jumlah pernikahan di bawah umur yang tercatat di Kantor Kemenag Bantul mencapai 123 kasus.

Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang sejumlah 108 kasus sepanjang tahun.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Sidik Pramono mengatakan untuk mencegah pernikahan di bawah umur akibat bermasalah itu, pihaknya telah berupaya secara intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Namun karena pemahaman warga yang kurang maka pernikahan dini terus terjadi," katanya, Minggu (3/11/2013).

Ia mencontohkan di sebuah keluarga ada anak yang hamil atau menghamili sebelum menikah karena pergaulan bebas, bagi sebagian orang saat ini dianggap sudah lumrah asalkan ada tanggungjawab.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis