Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Harianjogja.com, SLEMAN–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman kembali berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) saat razia yang digelar sepekan lalu. Dari hasil razia ini, kebanyakan dari penjual miras adalah pemain lama.
Melihat hal ini, Kasi Penegakan Operasi Perundang-undangan, Rusdi Rais mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang menyidangkan kasus pelanggaran miras menjatuhkan vonis berat kepada terdakwa.
“Selama ini kami melihat vonis hakim tidak maksimal. Terlebih bagi terdakwa yang merupakan muka-muka lama. Meski disidang berkali-kali, vonis dijatuhkan tidak pernah maksimal sesuai peraturan daerah yang berlaku,” kata Rusdi di Kantor Satpol PP Sleman, Kamis (7/11/2013).
Rusdi menambahkan seharusnya hakim menjatuhkan vonis penjara bagi para pemain lama yang menjual miras ini. Hal ini agar pelaku jera. Sebab jika hanya denda, kebanyakan dari mereka sanggup untuk membayarnya.
“Kalau hanya denda mereka pasti senang karena masih mampu membayarnya. Namun jika divonis hukuman penjara hasilnya akan jauh berbeda,” kata Rusdi.
Rusdi mengatakan, vonis penjara belum pernah keluar dari PN Sleman. Bahkan denda maksimal, yakni denda uang sebesar Rp5 juta belum pernah sekalipun dijatuhkan hakim bagi pengedar miras. Meskipun aturan dilanggar terhitung paling rendah, yakni menjual miras golongan A.
Padahal, sesuai dengan Perda No.8/2007 pasal 19 ayat 1, 2 dan 3 serta pasal 30, tentang Peredaran Minuman Keras untuk golongan A berupa penjara paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp5 juta.
Sedangkan pengedar miras golongan B penjara dua bulan atau denda Rp10 juta dan golongan C penjara tiga bulan atau denda Rp40 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Suzuki menegaskan belum akan mengubah Jimny menjadi mobil listrik. Karakter off-road dan mesin bensin dinilai menjadi identitas utama SUV ikonik tersebut.
Meta dikabarkan segera meluncurkan Hatch, platform agen AI konsumen yang dipersiapkan untuk bersaing dengan OpenAI dan Anthropic. Simak fitur dan strateginya.
Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Iran di perempat final AVC 2026. Indonesia unggul 3-2 dari 5 pertemuan terakhir. Kemenangan di Juni 2026 jadi modal berharga.
Cara menyimpan video Instagram tanpa aplikasi tambahan bisa dilakukan lewat fitur bawaan maupun browser. Simak langkah mudah dan aman berikut ini.