NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Polsek Gondokusuman membekuk pelaku tindak pidana perampasan dgn ancaman kekerasan, Rabu (6/11/2013) malam. Pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi tersebut.
Informasi yang dihimpun, tersangka bernama Randy Amalgamico alias Randek, 21, serta Fandy Saputra alias Penyol, 21. Keduanya merupakan warga Desa Caturtunggal Depok, Sleman.
Kapolsek Gondokusuman, Komisaris Polisi Eddy Sugiharta, Kamis (7/11/2013) menginformasikan penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari penyelidikan jajarannya atas laporan polisi yang dilakukan Alifudin Harya, 18, mahasiswa asal Kutowingangun, Kebumen, Jawa Tengah, Senin (28/10/2013) dini hari.
Saat itu, lanjut kapolsek, korban dibuntuti dari belakang oleh kedua pelaku. Sesampai Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Kusbini, depan Balai Yasa, Klitren, Gondokusuman, korban dipepet dan diancam dengan pisau.
Menurut Kapolsek, keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP yakni tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Suzuki menegaskan belum akan mengubah Jimny menjadi mobil listrik. Karakter off-road dan mesin bensin dinilai menjadi identitas utama SUV ikonik tersebut.
Meta dikabarkan segera meluncurkan Hatch, platform agen AI konsumen yang dipersiapkan untuk bersaing dengan OpenAI dan Anthropic. Simak fitur dan strateginya.
Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Iran di perempat final AVC 2026. Indonesia unggul 3-2 dari 5 pertemuan terakhir. Kemenangan di Juni 2026 jadi modal berharga.
Cara menyimpan video Instagram tanpa aplikasi tambahan bisa dilakukan lewat fitur bawaan maupun browser. Simak langkah mudah dan aman berikut ini.