Pelaku Usaha DIY Tertekan, Stimulus Dinanti
Rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS, KADIN Sleman mendesak stimulus ekonomi karena biaya produksi naik dan daya beli masyarakat melemah.
Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, BANTUL - Bupati Bantul Sri Surya Widati mengaku gerah seringnya menemukan pegawai negeri sipil (PNS) pengajukan izin menceraikan pasangan hidupnya.
"Saya prihatin untuk hal ini. Kenapa musti Bupati juga yang harus memutuskan nasib perceraian PNS," katanya, Jumat (8/11).
Sri Suryawidati mengaku tiap bulan hampir menemukan surat pengajuan perceraian PNS. Ia pun terpaksa menunda-nunda pemberian tanda tangan rekomendasi sebagai persetujuan pengajuan perceraian tersebut dengan alasan bukan mempersulit surat izin, melainkan agar waktu pengurusan lebih panjang.
"Harapan saya dengan waktu lebih panjang menunggu saya tanda tangan ada upaya perbaikan diri keduanya dan tak jadi cerai," tambahnya.
Namun bupati mengaku upayanya memperpanjang mekanisme izin perceraian tak mempan dengan niat tetap menginginkan perceraian. Padahal ia yakin para abdi negara tahu perceraian paling dibenci Allah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah mendekati Rp18.000 per dolar AS, KADIN Sleman mendesak stimulus ekonomi karena biaya produksi naik dan daya beli masyarakat melemah.
Rosan Roeslani mengusulkan tambahan anggaran Rp578,93 miliar untuk mengejar target investasi nasional Rp2.322 triliun pada 2027.
Draf kesepakatan Iran-AS bocor. Selat Hormuz dibuka, sanksi ditangguhkan, aset Iran Rp427 triliun siap dicairkan.
Kenaikan harga BBM non-subsidi mendorong Pemda DIY memperketat penggunaan kendaraan dinas, memperbanyak rapat daring, dan efisiensi operasional.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Presiden Prabowo Subianto menyambut Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka. Bahas kerja sama ekonomi dan tenaga kerja terampil.