Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Harianjogja.com, BANTUL - Rencana pemerintah DIY melebarkan sayap beroperasinya bus Trans Jogja mengundang sikap awak angkutan di Bantul.
Sopir, kondektur dan pengusaha jasa angkutan umum tergabung dalam Koperasi Abadi menentang rencana tranjogja menyasar jalur angkutan Bantul.
Perwakilan Paguyuban Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) Koperasi Abadi Busroni menyatakan tekad bulat seluruh angkutan Bantul menolak bus Trans Jogja beroperasi di Bantul.
"Kami tegas menolak rencana itu karena jelas merugikan kami awak angkutan Bantul," katanya, Sabtu (9/11).
Busroni meminta pemerintah DIY dan Pemkab Bantul mempertimbangkan ulang rencana merugikan dan dinilai tidak masuk akal itu. Menurutnya sejak muncul wacana awal dalam koordinasi beberapa waktu lalu, Koperasi Abadi sudah bersikap tegas menyatakan keberatan.
"Kemarin muncul di media rencana itu akan segera realisasi. Sikap kami tegas menolak," imbuhnya.
Ia memastikan AKDP tergabung dalam Koperasi Abadi tidak pernah mendapat sosialisasi secara resmi dari pemerintah terkait perluasan jangkauan bus Trans Jogja.
Secara tiba-tiba, lanjut Busroni, rencana tersebut sudah dibeberkan melalui pemberitaan. "Ajak musyawarah pun belum pernah," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Warga Gading V, Playen, Gunungkidul mulai kesulitan air bersih karena sumur mengering akibat kemarau panjang.
Syahganda Nainggolan mengklarifikasi video lama yang kembali beredar dan menegaskan rekaman dibuat sebelum dirinya masuk pemerintahan.
Kapolri Suyudi Ario Seto langsung melakukan mutasi 88 personel setelah dilantik. Sebanyak 23 Pati juga bergeser dan sejumlah Kapolda berganti.
KemenPPPA menegaskan anak terduga pelaku dan anak saksi dalam kasus perundungan hingga tewas di Pemalang tetap harus mendapat perlindungan.
Pemkab Bantul memperpanjang kontrak 3.325 P3K paruh waktu. Sebanyak 10 pegawai tak diperpanjang karena pensiun, mengundurkan diri, kinerja, dan meninggal.