Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Harianjogja.com, BANTUL-http://www.harianjogja.com/baca/2013/11/13/remaja-dicabuli-guru-siswa-kelas-ii-smp-diduga-disodomi-guru-sma-465075" target="_blank">Seorang bocah kelas II SMP di Bambanglipuro, Bantul, menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan seorang guru di salah satu SMA di Kecamatan Sanden.
Kabar kekerasan terhadap anak itu sudah menyebar ke sekolah sampai ke telinga Anggota DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji. Rabu (13/11/2013) siang.
Menurut Eko Sutrisno Aji, kasus tersebut sudah ditangani Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul.
Beberapa upaya yang dilakukan dinas yaitu membawa korban ke psikiater. Namun ironisnya, Dinas Pendidikan belum melaporkan kejadian ini ke polisi. Hal itu menurut Eko tak adil.
Karena korban sampai sekarang mengalami trauma sementara pelaku bebas berkeliaran di luar sana. "Kami minta supaya kasus ini dilaporkan ke polisi, bagaimanapun ini sudah tindak kriminal," tegas Eko Sutrisno Aji.
Harianjogja.com mencoba menyambangi orangtua korban di rumahnya di Bambanglipuro, namun rumah itu kosong. Meski sudah menunggu hampir satu jam, penghuni rumah tak kunjung datang.
Menurut Mbah Parto, tetangga korban, sudah tiga hari rumah itu kosong. "Saya juga menunggu mau ke sini tapi enggak ada orang," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.