Gerebek Tiga Rumah di Sleman, Tim Temukan Delapan Satwa Dilindungi

Sunartono
Sunartono Jum'at, 15 November 2013 16:39 WIB
Gerebek Tiga Rumah di Sleman, Tim  Temukan Delapan Satwa Dilindungi

Harianjogja.com, SLEMAN - Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY dan Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek tiga pemilik satwa di Ngaglik dan Mlati, Sleman.

Operasi yang digelar pada Rabu (13/11/2013) dan Kamis (14/11/2013) itu berhasil mengamankan delapan ekor satwa yang dilindungi.

Koordinator Polisi Hutan Sulistyo menjelaskan delapan ekor satwa yang diamankan merupakan hewan dilindungi. Satwa itu terdiri Siamang atau Primata satu ekor, Merak empat ekor, Nuri Merah Kepala Hitam satu ekor dan Burung Rangkong dua ekor.

Kedelapan satwa itu diambil dari tiga pemiliknya di yakni dua TKP di Sinduadi Mlati Sleman dan satu TKP di Sardonoharjo, Ngaglik Sleman. Meski demikian Sulis enggan menjelaskan nama pemilik satwa itu karena memang tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan pihak pemilik bersedia sukarela menyerahkan satwa tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online