Abu Vulkanik Gunung Merapi Menyebar Sampai ke Wonosobo
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI/Solopos)
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor (Polres) Bantul menyegel 15 tempat karaoke di Kawasan Pantai Parangkusumo, Sabtu (16/11/2013) malam hingga Minggu (17/11/2013) dinihari.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Bantul AKBP Surawan tersebut, guna menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan tempat karaoke dan peredaran miras yang dianggap meresahkan.
Apalagi belum lama ini, seorang penyanyi karaoke di Parangkusumo tewas akibat menenggak minuman keras.
Surawan mengklaim, operasi tersebut berjalan mulus tanpa ada perlawanan dari warga.
"Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, jadi operasi tadi malam mendapat dukungan dari masyarakat," terang Kapolres Bantul AKBP Surawan saat dikonfirmasi Harianjogja, Minggu (17/11/2013).
Menurutnya, tujuan penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi kawasan Pantai Parangkusumo sebagai tempat wisata alam sekaligus tempat wisata religi.
"Tempat itukan sebenarnya bukan untuk hiburan malam tapi kawasan wisata," lanjutnya.
Menurut Surawan, baru kali ini operasi pekat atau penyakit masyarakat digelar di Parangkusumo sejak kepemimpinannya. Polres Bantul mengerahkan hingga 200 personil kepolisian Sabtu malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.