BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penjual minuman keras oplosan yang banyak beredar di wilayah Sleman barat dan telah mengakibatkan empat orang tewas.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, mengatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas dalam kasus tewasnya empat warga setelah pesta minuman keras oplosan tersebut.
"Penyelidikan terus kami lakukan, namun saat ini belum menemukan siapa penjual minuman keras oplosan tersebut," katanya, Minggu (17/11/2013).
Menurut dia, di satu sisi penyelidikan juga menemukan fakta di lapangan bahwa para korban tewas meramu sendiri minuman keras oplosan setelah masing-masing item membelinya di warung minuman keras.
"Sehingga penyebab kematian secara tidak langsung akibat kesalahan korban dalam mencampur minuman keras. Para korban tidak mengetahui prosentase yang dicampurkan. Kemungkinan melebihi dosis sehingga mereka tewas," katanya.
Minuman keras kembali menelan korban jiwa di wilayah Sleman. Dua warga Desa Sendangrejo, Minggir, Sleman tewas usai pesta miras oplosan, Minggu (10/11/2013) malam.
Dua korban tewas adalah Suratijo warga Dusun Ngepringan II Rt 02 Rw 03, Sendangrejo, Minggir serta Sri Mulyanto yang tinggal di Dusun Jonggrangan, Sendangrejo, Minggir, Sleman. Keduanya menenggak minuman keras bersama di rumah Irawan, Dusun Jonggrangan Rt 01 Sendangrejo, Minggir pada Jumat (8/11).
Jenis minuman keras yang diminum adalah vodka hingga membuat mereka mabuk. Tetapi informasi lain mereka sempat mengoplosnya dengan campuran jenis lain seperti ciu.
Sebelumnya dua warga Godean, Sleman pada Kamis (7/11/2013) tewas diduga akibat menenggak minuman keras oplosan. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Triumph Bonneville T40 dan T40 Black hadir dengan mesin 400 cc, desain klasik, serta fitur modern. Harga baru diumumkan pada awal 2027.
Pekerja desa seperti petani, pedagang, dan buruh tani kini bisa mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan.
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
AI mulai menjadi teman curhat bagi sebagian orang. Sejumlah penelitian mengungkap hubungan AI dengan kesepian, kedekatan emosional, dan ketergantungan.
Eko Suwanto mengucapkan HUT ke-270 Kota Jogja dan mendorong Pemkot memperkuat anggaran pro rakyat untuk menekan kemiskinan.