KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ilustrasi penyimpangan keuangan negara (JIBI/Solopos.com/Dok.)dokumen
Harianjogja.com, JOGJA- Terdakwa korupsi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) PT Jogja Tugu Trans (JTT) selaku pengelola Bus Trans Jogja, Purwanto Riyadi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jogja, kemarin.
Ia didakwa melanggar pasal 2 jo pasal 3 UU Tipikor No.31/1999 jo UU No.20/2001.
Mantan Direktur PT JTT ini didakwa memperkaya diri sendiri dan perusahaannya dengan melakukan http://www.harianjogja.com/baca/2013/11/14/korupsi-operasional-trans-jogja-praperadilan-puwanto-ditolak-465286" target="_blank">korupsi anggaran BOK tahun 2008-2009 senilai Rp413 juta.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nila Maharani menguraikan, dalam pengajuan dana BOK Februari 2008 sebesar Rp788, 2 juta dan disalurkan oleh Dinas Perhubungan. Tapi pada kenyataannya, setelah diverifikasi oleh tim dari Dinas Perhubungan, BOK pada bulan tersebut hanya sebesar Rp374 juta.
"Ada selisih pembayaran sebesar Rp413 juta, sebesar Rp150 juta digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan Rp263 juta untuk memperkaya PT JTT," beber JPU.
Fakta lainnya, selama Februari hingga Juli 2008, terdakwa mengajukan uang muka dana operasional ke Kepala Dinas Perhubungan DIY saat itu, Mulyadi Hadikusumo tanpa melampirkan keterangan jumlah kilometer yang sudah ditempuh Bus Trans Jogja, serta dasar kontrak antara PT JTT dan Pemda DIY.
Salah satu contohhnya, 2 April 2008, terdakwa telah mengajukan permohonan uang muka Rp2 miliar padahal pada bulan itu bus baru beroperasi selama dua hari.
Penasehat hukum Purwanto, Deddy Suwadi kepada wartawan mengatakan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak sesuai dengan prosedur.
Saat melakukan penghitungan kerugian negara, menyembunyikan beberapa poin sehingga muncul angka kerugian negara. "Kami akan mengajukan eksepsi pada persidangan lanjutan pekan depan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Penumpang WNA KAI Daop 6 mencapai 264.335 orang hingga September 2026, naik 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Riko Simanjuntak mengungkap latihan PSS Sleman selama jeda internasional sangat ketat. Tim bersiap menghadapi PSM Makassar.
Pemkot Jogja menargetkan 15 KKMP unggulan. Satu koperasi tiap kecamatan akan menjadi pilot project dengan pendampingan OPD.
Jalan Gose-Palbapang Bantul akan dilebarkan menjadi empat jalur sepanjang 1,7 km. Jalan dilengkapi median, trotoar, dan PJU untuk mendukung akses Pansela.
Alex Rins memuji keunikan Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026. Pembalap Yamaha itu juga mewaspadai cuaca panas dan ingin bangkit dari hasil buruk di