BBPOM Jogja Sita Ribuan Obat Tradisional Berbahaya

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Selasa, 19 November 2013 14:41 WIB
BBPOM Jogja Sita Ribuan Obat Tradisional Berbahaya

Ilustrasi obat

Harianjogja.com, JOGJA- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)  Jogja menyita ribuan obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Penyitaan produk berbahaya itu merupakan hasil razia yang dilakukan sejak awal 2013. Sitaan tersebut kemudian dimusnahkan," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja, Abdul Rahim, Senin (19/11/2013).

Pada pertemuan jaringan komunikasi massa, ia mengatakan bahan kimia obat yang diidentifikasi dicampur dengan obat tradisional itu didominasi oleh penghilang rasa sakit dan obat rematik seperti parasetamol dan fenilbutason, dan obat penambah stamina atau aprosidiaka seperti sildenafil.

"Razia obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu," katanya.

Menurut dia, BBPOM Jogja secara rutin dan berkesinambungan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tradisional termasuk kemungkinan dicampurnya obat tradisional dengan bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

"Dalam pengawasan dan penanganan kasus yang ditemukan, kami melakukan koordinasi lintas sektoral, di antaranya dengan pemerintah kota dan kabupaten, dinas terkait, kepolisian, dan asosiasi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis