Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, 22 Warga Batuk dan Sesak Napas
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Harianjogja.com, JOGJA- Tersangka korupsi dana hibah Persiba Bantul, Idham Samawi bakal diperiksa kembali, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati DIY) pekan depan. Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Idham akan dilarang membawa pengawal.
Kepala Kejati DIY, Suyadi, Jumat (22/11/2013) mengatakan dalam pemeriksaan berikutnya, para pengawal Idham dilarang naik ke lantai 3, tempat Idham diperiksa di Ruang Pidana Khusus (Pidsus).
Larangan ini terkait dengan insiden pemotretan para petinggi Pidsus yang dilakukan salah seorang pengawal Idham dalam pemeriksaan Senin (18/11/2013) lalu.
"Setelah dievaluasi, ke depan yang tidak berkepentingan sepertinya tidak perlu naik ke lantai tiga. Nanti kami akan instruksikan staf piket dan penjagaan untuk mencatat tamu yang hadir, apa mereka berkepentingan dengan pemeriksaan atau tidak. Nanti ada juga bantuan pengamanan dari kepolisian," ujar Suyadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang pengawal Idham memotret boks berisi pas foto jaksa penyidik kasus dana hibah Persiba. Mengantisipasi hal itu, petugas keamanan Kejati DIY menggeledah ponsel seluruh pengunjung dan menyuruh menghapus hasil jepretan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.