KELUARGA JADI PENCURI : Duh, Satu Keluarga ini Berkomplot Mencuri

Sunartono
Sunartono Kamis, 28 November 2013 00:36 WIB
KELUARGA JADI PENCURI : Duh, Satu Keluarga ini Berkomplot Mencuri

Harianjogja.com, SLEMAN - Aksi pencurian melibatkan satu keluarga terjadi di toko genteng Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (27/11/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tiga pelaku diamankan dua lainnya masih buron. Pelaku menggondol Rp80 juta dengan memanfaatkan anak di bawah umur.

Aparat Polsek Mlati menangkap Mujiati, 63 (ibu), Emi, 32 (anak), Fitrah Akbar, 25 (anak). Ketiganya merupakan warga Batang nomor 21 A, Sawahan, Banyuurip, Surabaya.

Sedangkan dua lagi yakni seorang anak dibawah umur AD, 8 (cucu, merupakan anak Emi) dan suami dari Mujiati yakni AR, 65 (ayah) masih buron.

Komplotan maling satu keluarga ini diduga kerap beroperasi lintas propinsi. Dalam aksinya, masing-masing anggota keluarga itu memiliki peran tersendiri.

Pengungkapan keluarga pencuri ini terjadi saat mereka tertangkap basah mengambil uang di toko genteng tersebut.

Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo mengatakan berdasarkan laporan pemilik toko sebanyak Rp80 juta uang yang dibawa. Tetapi saat tiba di Mapolsek setelah dihitung hanya Rp71 juta.

Terkait tempat penyimpanan uang tersebut pihaknya juga masih mendalami. "Kami masih dalami juga selisih itu. Karena uang itu sempat dibuang dan tercecer. Uang itu akan digunakan apa, kami belum bisa simpulkan," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online